Rencana aksi mogok terbang para pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG), besok, merupakan tindakan tidak terpuji.
'Mereka mencari keadilan, mengupayakan haknya tetapi menindas hak orang lain. Hak konsumen untuk diterbangkan dilanggar. Kalau sampai terjadi, itu merupakan tindakan yang sangat buruk,' kata Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih di Jakarta, Senin (10/2).
Padahal, seperti dilansir Suara Pembaruan, selama ini pendapatan para pilot berasal dari uang para konsumen sehingga seharusnya mereka menyadari agar tetap memperhatikan kepentingan pemakai jasa maskapai itu.
Karena itu, lanjut Indah, sebaiknya para pilot berunding kembali dengan pihak manajemen. Ataupun jika tetap melakukan mogok terbang, sebaiknya dilakukan bergiliran. Dengan catatan, aksi itu jangan sampai mengganggu jadwal penerbangan.
Sementara APG tetap akan mogok terbang, besok, selama direksi PT Garuda Indonesia belum memenuhi tuntutan mereka soal perbaikan sistem gaji.
'Belum ada perubahan, kami tetap akan melakukan aksi pada 11 Februari mendatang. Langkah manajemen melapor aksi kami ke Mabes Polri, itu menunjukkan ketidakdewasaan manajemen menangani masalah internal,' ujar Presiden APG Ari Sapari, pagi tadi.
Imbauan agar pilot tidak mogok juga disampaikan Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Wahyu Hidayat, Asisten Deputi Menneg BUMN Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata Bonar Manurung, Satrijanto Tirtawisata dari Asosiasi Jasa Perjalanan Wisata (ASITA).
"Jangan lah mogok. Sebab saat ini survive saja sudah untung, kok malah mogok. Kalau mogok, yang rugi tidak hanya pilot. Perusahaan, juga penumpang rugi. Akan banyak masyarakat yang nyumpahin Garuda. Akibatnya, pasti berdampak pada keadaan ekonomi nasional,' ucap Wahyu.
Bonar menjelaskan, instansinya akan kembali berunding dengan APG dan direksi Garuda pada hari ini. Sebaiknya para pilot menahan diri dan bisa menerima kondisi perusahaan, katanya.
Satrijanto menilai jika pilot Garuda benar-benar mogok maka perusahaan-perusahaan biro perjalanan akan mengalami masalah besar.
Sebab, jelasnya, para pelanggan sudah menjadwalkan perjalanannya jauh-jauh hari.
Menghadapi rencana mogok para pilot itu, manajemen PT Garuda Indonesia melapor ke polisi dengan mendatangi Mabes Polri sehubungan dengan rencana tindakan industrial APG yang memprotes kenaikan gaji penerbang dan non-penerbang.
Apapun tindakan APG, kata Kepala Komunikasi Perusahaan Garuda Pudjobroto kepada wartawan, kemarin, di Mabes Polri, Jakarta, berdampak secara kusus terhadap perekonomian nasional.
Dia menjelaskan, PT Garuda Indonesia yang melayani penerbangan ke 21 kota tujuan domestik yang juga memenuhi permintaan kebutuhan pokok daerah yang sudah dijadwalkan secara berkala dapat terbengkalai. Selain itu, perusahaan itu juga melayani penerbangan ke 25 kota tujuan internasional.
'Kami belum tahu apa yang akan dilakukan apakah slow down atau pemogokan kerja,' jawab Pudjobroto tentang rencana tindakan industrial APG.
Manajemen PT Garuda Indonesia sejak 1999 menerapkan sistem gaji baru dan sekaligus merupakan kenaikan dan penyesuaian gaji. Namun, pada September 2001, APG menyampaikan imbauan kenaikan gaji dan kemudian mengajukan usulan perubahan sistem penggajian.
Direksi pada 20 Januari lalu menyetujui usulan itu namun berbeda dalam nominal usulan kenaikannya. APG mengusulkan kenaikan 39 persen bagi penerbang dan 23 persen bagi non penerbang, sedangkan manajemen menginginkan kenaikan 32 persen bagi penerbang dan 27 persen bagi non-penerbang.
Menurut Pudjobroto, usulan manajemen itu disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Selain itu, perbedaan kenaikan sebanyak lima persen antara penerbang dan non-penerbang dapat ditoleransi dalam kaitan harmonisasi antarprofesi.
Dia berpendapat, kenaikan dengan perbedaan 16 persen antara penerbang dan non-penerbang tidak mencerminkan keadilan bagi profesi lainnya yang bekerja bahu-membahu membesarkan perusahaan. 'Garuda saat ini sedang dalam situasi sulit, mengingat Garuda mempunyai beban cicilan utang US$ 120 juta tiap tahun selama delapan sampai sepuluh tahun ke depan,' ungkap Pujobroto.
Dia menjelaskan, alasan manajemen Garuda melaporkan aksi pilot itu ke Mabes Polri karena jika ancaman APG itu benar-benar dilaksanakan, selain mengganggu kegiatan operasional penerbangan juga berdampak pada situasi perekonomian, sosial dan keamanan di tingkat nasional.
Ari melanjutkan, para pilot menyesalkan sikap manajemen yang membeberkan besaran gaji pilot kepada publik. Menurut dia, hal itu akan mengakibatkan beban psikologis bagi para penerbang dan sangat riskan bagi keselamatan penerbangan.
'Padahal kami harus konsentrasi saat bertugas. Tetapi dengan besaran gaji itu dipaparkan, membuat kami tertekan,' tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved