Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meruncing. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar kubu Sekjen DPP PPP Romahurmuziy memutuskan memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum partai. Waketum Emron Pangkapi ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk menggelar Muktamar dipercepat.
"Rapimnas PPP menetapkan saudara Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan ketua umum DPP PPP," ujar Romahurmuziy membacakan hasil keputusan Rapimnas di kantor DPP PPP, Minggu (20/04) dinihari.
Rapimnas ini diwarnai kedatangan sekelompok massa pendukung Suryadharma yang meminta rapat tersebut dibubarkan karena dianggap ilegal. Massa sempat masuk ke ruang rapat, namun akhirnya diamankan polisi dan hanya bertahan di luar ruang rapimnas.
Romahurmuziy yang akrab disapa Romi mengatakan, pemberhentian Ketum sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 AD/ART PPP. Emron menjadi pelaksana tugas sampai dengan pelaksanaan muktamar yang dipercepat. "Rapimnas memberikan mandat kepada plt Ketua Umum untuk menyelenggarakan Mukernas III pada Rabu 23 April 2014," ujar Romi.
"Rapimnas mengamanatkan Mukernas untuk menetapkan jadwal waktu dan tempat pelaksanaan muktamar yang dipercepat," sambungnya membacakan poin terakhir keputusan Rapimnas.
Keputusan ini diambil dalam Rapimnas yang diikuti oleh 26 Ketua DPW dan juga 25 orang pengurus harian DPP, serta dua orang ketua majelis. Keputusan rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua Lukman Hakim Saifudin dan Romahurmuziy sebagai sekretaris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved