Rencana rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas perkembangan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (16/05) ini berlangsung tanpa kehadiran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Mendagri diwakili oleh Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.
“Permintaan maaf dari Mendagri yang tidak bisa hadir karena beliu sedang tidak berada di tempat karena itu kami ditugaskan mewakili beliau. Kami akan sampaikan perkembangan program e-KTP dalam rapat kali ini,” ujar Irman saat memulai rapat dengan komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/05).
Tak ada alasan spesifik yang dijelaskan oleh Dirjen. Namun, rapat yang dihadiri oleh 26 orang anggota DPR itu tetap dilaksanakan karena telah memenuhi kuorum untuk rapat.
Sementara ketua komisi II Agun Gunanjar menuturkan, dalam rapat kali ini pembahasan akan mengkaji menyeluruh program e-KTP dari mulai perekaman, sosialisasi sampai pengadaan card reader.
© Copyright 2024, All Rights Reserved