Sejumlah Jenderal Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menemui Dewan Perwakilan Rakyat dan meminta wakil rakyat tersebut untuk menolak dan tidak meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan {defence cooperation agreement} (DCA) antara Indonesia dan Singapura.
Penolakan atas perjanjian DCA tersebut disampaikan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Kamis (28/6) di Jakarta.
"Kami berpendapat, perjanjian itu mencederai kedaulatan negara dan harga diri bangsa," kata Ketua Umum PPAD Soerjadi yang didampingi sejumlah pengurus, seperti Yogi Supardi, Widjojo Soejono, Hariyoto PS, Abdul Ghani, Soetoyo NK, Hadi Sudarminto, Kiki Syahnakri, Benny Mandalika, H Pornomo, dan Suhardo. Sementara itu, Komisi I DPR dipimpin oleh ketuanya, Theo L Sambuaga.
Dibagian lain, Kiki Syahnakri, Ketua Tim Kajian PPAD, juga mengingatkan bahaya dari tak adanya pembatasan besaran satuan dan penggunaan senjata oleh Singapura. Dia mencontohkan, jika di area latihan militer Baturaja, Sumatera Selatan, diperbolehkan manuver batalyon kavaleri, yang terdiri dari sekitar 70 tank, atau ada ledakan meriam yang mempunyai daya ledak tinggi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.
Apabila tentara Singapura dan negara lain diizinkan melakukan latihan dengan senjata canggih, sedangkan pasukan TNI hanya menonton, menurut Kiki, sesungguhnya juga terjadi pendudukan psikologis negara asing terhadap kedaulatan Indonesia.
Sementara itu, Benny Mandalika menduga naskah DCA adalah pesanan Amerika Serikat (AS) karena saat ia menjadi atase militer tahun 1984, Pemerintah AS sudah mendekati untuk mendapatkan pulau di Riau untuk dijadikan pangkalan. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan Indonesia menjalankan politik bebas aktif.
Sedangkan Yogi Supardi mengingatkan Komisi I DPR agar tidak kompromistis terhadap DCA karena substansinya mengarah kepada pembangunan persekutuan militer. Ia juga meminta semua partai politik agar menyebarkan ke seluruh pengurus daerah dan cabang untuk menolak tentara asing mendarat, apalagi melakukan latihan.
Menyikapi permintaan ini, Komisi I DPR kembali menegaskan sikapnya. Dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, pekan lalu, Komisi I menolak meratifikasi DCA dalam bentuk saat ini.
Menanggapi penolakan yang muncul dari berbagai pihak terhadap DCA, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meminta semua pihak bersabar menunggu tuntasnya negosiasi pengaturan pelaksanaan ({implementing arrangement}) area latihan militer Bravo, terkait DCA, yang kini masih mengalami kebuntuan ({deadlock}).
Dengan tuntasnya pengaturan area Bravo itu barulah pemerintah dapat segera menjelaskan dan mengajukan persetujuan ratifikasi perjanjian kerja sama dengan Singapura. "Setelah semua selesai, saya, Panglima TNI, dan Menlu akan menjelaskan kerja sama itu secara keseluruhan maupun per bagian sesuai domain masing-masing. Sekarang ini, 80 persen masih banyak emosionalnya di kalangan pengamat maupun anggota DPR," ujar Juwono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved