Nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Koster terseret dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet. Namanya disebut dalam dakwaan terhadap politisi Demokrat Angelina Sondakh. Ketua DPP PDIP Puan Maharani, berharap proses hukum terhadap kadernya tidak dijadikan komoditas politik.
“Saya berharap selesaikan proses hukum ini secara tuntas, sehingga tidak dijadikan komoditas politik. Biarlah hukum yang menyelesaikannya dengan Bu Angie,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/09).
Kata Puan, yang bisa menyatakan Wayan bersalah hanyalah hukum, yaitu proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK. “Fraksi menyerahkan kasus ini kepada KPK. Beliau (Wayan,red) siap untuk dipanggil tiap saat untuk memberikan kesaksian. Silahkan saja dijalankan mekanisme hukum yang ada, jadi tidak dijadikan komoditas poltiik,” ujar Ketua Fraksi PDIP di DPR tersebut.
PDIP sambung dia, siap memberikan bantuan hukum kepada Wayan jika dibutuhkan. “Semua anggota fraksi kalau memang minta pendampingan hukum, fraksi dan partai tentu akan menyiapkan hukum kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Angelina disebutkan Jaksa Penuntut Umum, Koster disebut pernah menerima uang Rp5 miliar dari Permai Group pada 5 Mei 2010. Koster juga disebut menerima uang US$150 ribu pada 2 September 2012. Kemudian pada 14 Oktober 2010 dia kembali menerima uang sebesar US$500 ribu untuk kemudian diserahkan kepada Angelina.
Tiga hari kemudian, Koster kembali menerima US$400 ribu. Lalu ada juga US$500 ribu pada tanggal 26 Oktober 2010 dan jumlah yang sama pada 3 November 2010. Wayan Koster membantah menerima uang seperti terungkap dalam dakwaan Anggie. "Rumusan itu mungkin bersumber dari keterangan staf Permai Group, Mindo Rosalina. Tapi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima uang dari perusahaan tersebut," ujar Koster dalam sebuah kesempatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved