Nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan diserahkan ke DPR sesuai dengan tanggal yang ditetapkan dan tidak akan melewati batas waktu Jumat (22/02) mendatang.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, saat ini Presiden SBY sedang mempertimbangkan dan menerima masukan dari semua pihak terhadap nama-nama yang dinilai layak untuk menjadi Gubernur BI periode 2013-2018.
“Presiden mempertimbangkan masukan dari semua pihak untuk mengukur rekam jejak, kredibilitas, integritas dan kapasitas tiap-tiap calon,” kata Firmanzah di Jakarta, Rabu pagi (20/02) sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet.
Firmanzah enggan menyebutkan nama-nama calon Gubernur BI yang diusulkan berbagai pihak ke Istana. Begitu juga nama-nama yang akan diusulkan oleh Presiden ke DPR-RI.
Namun Firmanzah memastikan bahwa Presiden SBY akan mengajukan nama calon sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada Jumat (22/02) mendatang.
Menurut Firmanzah yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu, tugas Gubernur BI adalah mengawal kebijakan dan harus mampu melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk harmonisasi moneter dengan sektor riil.
“Hal ini penting terutama ketika dunia sedang dalam kondisi tidak menentu, dan Indonesia dalam posisi memperkuat daya saing ekonomi domestik,” kata Firmanzah.
Gubernur BI Darmin Nasution akan mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei mendatang. Sesuai dengan ketentuan, nama calon pengganti harus diajukan kepada DPR-RI 3 bulan sebelum masa berakhirnya masa jabatan gubernur. Pengajuan nama harus sesuai dengan tenggat waktu agar tidak ada kekosongan jabatan begitu masa kerja Gubernur BI Darmin Nasution pada periode ini berakhir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved