Presiden Joko Widodo meminta praktek jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diberantas tuntas. Presiden menilai praktek seperti itu masih berlangsung. Dan bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingin mengingatkan agar praktek dalam proses pengurusan, pengangkatan ASN ini betul-betul hilang, dan diberantas tuntas,” tegas Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/01) siang.
Presiden mengingatkan, proses promosi jabatan harus benar-benar objektif dan bebas suap. "Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi.
Dalam ratas itu, Presiden menekankan pentingnya penyebaran ASN yang lebih merata agar dapat memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, dan kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat tapi juga merata di seluruh pelosok tanah air.
“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara, sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” tutur Presiden Jokowi .
Rapat ini dihadiri di antaranya oleh Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved