Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan setidaknya 9 lembaga non-struktural yang salah satunya menaungi bidang pertanian hingga kelautan. Pembubaran ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan negara.
Seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Rabu (18/01), pada 30 Desember 2016, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional; Badan Pengendalian Bimbingan Massal; Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan; Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Pulau Karimun; Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi; Dewan Kelautan Indonesia; Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas; Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional; dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Menurut Perpres ini, dengan pembubaran tersebut, untuk selanjutnya pelaksanaan: Tugas dan fungsi lembaga tersebut dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan urusan tersebut.
“Dengan pembubaran sebagaimana dimaksud, pembiayaan, pegawai, perlengkapan, dan dokumen pada 9 lembaga nonstruktural dialihkan kepada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud,” bunyi Pasal 3 ayat (1) Perpres ini.
Pengalihan sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
“Pengalihan sebagaimana dimaksud diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan Peraturan Presiden ini,” bunyi Pasal 3 ayat (3) Perpres ini.
Adapun pendanaan untuk pelaksanaan pembubaran 9 lembaga nonstruktural itu, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 30 Desember 2016 itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved