Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan, PPATK telah melaporkan 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu. Sebanyak 20 laporan rekening gendut berasal dari level kabupaten/kota maupun provinsi. Namun tidak diungkap jelas dan rinci.
"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejaksaan Agung, 10 ke KPK. Tahun 2015 dikirim. Sudah ada beberapa jalan (penyelidikannya). Yang terakhir jalan ada dua," kata Agus Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/09).
Namun, menurut Agus, saat ini PPATK belum menemukannya lagi. "Kalau yang baru belum ada, lah," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK dan PPATK rekening yang dicurigai itu sebanyak 10. "Sama. 10-an tidak begitu banyak," kata Tjjahjo.
Menurut Tjahjo, kecurigaan adanya rekening gendut kepala daerah harus diusut dengan cepat dan dibuktikan. Sebab, jika tidak diusut maka akan menjadi isu liar. "Harus cepat diusut, kalau tidak jadi isu, Kasihan kepala daerahnya. Kalau iya, iya," pungkas Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved