Polres Bengkalis, Riau menangkap 2 pelaku pencurian minyak mentah di ladang PT Chevron di Riau. Minyak mentah tersebut ditampung di sebuah mobil tangki sebanyak 30 ton.
Kepada pers, Senin (22/09), Kapolres Bengkalis Riau Andry Wibowo mengungkapkan pihaknya mengamankan 2 orang yakni sopir tangki inisial A, dan kernetnya inisial RI. Keduanya menampung hasil curian minyak mentah di ladang PT Chevron di Kecamatan Mandau.
“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka penadah minyak curian. Keduanya berasal dari Sumatera Utara. Barang bukti minyak mentah dan 1 unit mobil tanki sudah kita amankan," ujar Andry.
Lebih jauh ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat tentang sebuah mobil tangki yang menadah minyak mentah curian dari ladang PT Chevron. “Atas informasi itu langsung tim diterjunkan ke lokasi. Dari sana tim menangkap mobil tanki tersebut," kata Andry.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Andry, mobil tanki tersebut rencananya akan membawa ke kota Dumai. “Kita mendalami kasus ini untuk mencari tahu mau dijual kemana lagi minyak mentah itu," terang dia.
Andry mengatakan, sejauh ini polisi belum memberikan keterangan soal bagaimana proses pencurian minyak dari viva minyak Chevron tersebut. “Kita masih mendalami dalami kasus ini untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat pencurian minyak itu," tandas Andry.
© Copyright 2024, All Rights Reserved