Hari ini, Jumat (30/05), penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) hari ini. Rekonstruksi dilakukan secara tertutup.
"Iya hari ini dimulai pukul 10.00 WIB di JIS, tetapi tertutup," kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada pers, Jumat (30/05).
Menurut Rikwanto, rekonstruksi dilakukan secara tertutup mengingat kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korbannya diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. "Rekonstruksi ini tidak terbuka untuk umum karena ini kan kasus kekerasan seksual. Jadi bukan untuk umum."
Rikwanto menjelaskan, salam proses rekontruksi ini, sebanyak 5 tersangka yang merupakan petugas cleaning service di TK JIS akan memeragakan adegan atau proses dari awal hingga setelah kekerasan seksual itu terjadi pada bocah yang masih berusia 5 tahun.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kelima tersangka. Berkas rekonstruksi ini nantinya akan dilampirkan dalam BAP para tersangka dan selanjutnya akan diserahkan kepada kejaksaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved