Direktorat Narkoba Polda Jatim Selasa (8/5) kembali meringkus tersangka yang diduga memasok narkoba dalam partai besar. Bandar narkoba tersebut adalah Fathur Rizki (24), warga Kutisari Utara, dari tangannya polisi menyita 18 paket shabu-shabu seberat 38,5 gram.
Penyergapan atas Rizki dilakukan setelah polisi memasang perangkap dengan menyamar sebagai pembeli. "Sebelumnya, kami dapat informasi jika dia memang pengedar kakap. Dia sanggup memasok SS dalam hitungan ons," kata Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Coki Manurung.
Setelah polisi dan pengedar barang haram itu sepakat transaksi di kawasan Menanggal. Pada Selasa, (8/5) petugas memesan 10 gram shabu-shabu kepada pria yang indekos di kawasan Kepuh, Waru, Sidoarjo, itu. Begitu barang diserahkan, Fathur Rizki langsung ditangkap.
Polisi mencurigai Rizki masih punya stok barang haram tersebut. "Awalnya, dia sempat mengelak menyimpan narkoba lagi. Tapi setelah itu dia akhirnya mengaku jika menyimpan shabu-shabu di kamar kosnya," ungkap Coki lebih jauh.
Berdasarkan informasi tersebut, Coki dan anggotanya langsung menuju rumah kos Rizki di kawasan Kepuh. Hasilnya, polisi menemukan narkoba di laci kamarnya. Yakni, 18 poket SS seberat 28,5 gram yang dibungkus dengan aluminium foil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved