Hari ini, Jumat (10/02), Polda Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila. Polda menunggu kedatangan Rizieq hingga tengah malam. Jika sudah berganti hari, Polisi akan menerbitkan surat jemput paksa.
"Kami tunggu sampai malam ini, mau datang pukul 23.00 WIB boleh," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada pers, Jumat (10/02).
Yusri mengatakan Polda Jawa Barat belum menganggap Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan, meskipun Rizieq belum memperlihatkan diri hingga saat ini.
Sementara kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera sempat menyatakan bahwa kliennya tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan ini untuk menjaga situasi yang tengah kondusif. Ia meminta Polda Jawa Barat menunda proses pemeriksaan Rizieq hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 selesai.
"Tidak akan datang karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang, menjelang Pilkada DKI. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif," kata Kapitra, Jumat (10/02).
Sebelumnya, Yusri mengingatkan apabila Rizieq kembali mangkir, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"(Panggilan) pertama katanya kurang sehat. Kami minta dibawa ke tangan dokter. Panggilan kedua kami layangkan. Kalau sampai tidak datang juga, mohon maaf ada upaya penjemputan,” ujar Yusri pada Kamis (09/02).
© Copyright 2024, All Rights Reserved