Meski terkesan berjalan lambat, Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan terhadap akun twitter anonim @TrioMacan2000, pada Mei 2013 lalu. Polisi bahkan telah meminta keterangan 3 orang yang diduga sebagai pemilik akun tersebut.
Kepada pers, Jumat (03/01), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya masih berupaya mengusut kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syarief Hasan tersebut. Syarief melaporkan Triomacan2000 lantaran kicauan soal perselingkuhan istrinya, Inggrid Kansil dengan anak tirinya.
Rikwanto mengatakan, dari penyelidikan sementara, diketahui ada 20 pemilik akun anonim TrioMacan2000 yang berhasil dilacak penyidik. “Dari 20 pemilik ini, kita pilah lagi, kami baru periksa 3 orang dan mereka mengaku tidak pernah membuat berita-berita itu," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, pihak penyidik tidak mengalami kesulitan berarti dalam kasus tersebut. Namun memang penyidik membutuhkan waktu untuk bisa melacak siapa pemilik akun yang sebenarnya dan menulis tuduhan yang dianggap Syarief Hasan mencemarkan nama baiknya dan keluarga.
Jika laporan itu memiliki cukup bukti, pemilik akun diancam Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elekronik (ITE).
© Copyright 2024, All Rights Reserved