Patih Sangkuni, memang hanya hidup dalam kisah Mahabharata. Namun trik licik dan keculasannya, ternyata sering dipraktekkan hingga kini. Arun Jain dan Razif Malhotra, petinggi Polaris Software Lab Ltd, diduga salah satunya. Alhasil, Bank Artha Graha (BAG) pun rugi jutaan dolar. Apa hubungannya?
APES. Boleh dibilang itulah nasib yang menimpa Bank Artha Graha (BAG). Apa pasal? Rupanya bank swasta nasional itu konon ditipu mentah-mentah oleh pedagang asal negeri Bollywood, India.
Bermula dari rencana BAG untuk mengembangkan sistem dan teknologi perbankan demi persaingan bisnis. Mengetahui BAG sedang membutuhkan sistem software, Polaris pun mengirimkan company profile-nya yang bercerita mengenai kehebatan perusahaan itu dalam mengembangkan piranti teknologi komputer. Agar BAG percaya, Polaris pun mencantumkan beberapa perusahaan internasional sebagai kliennya.
Walhasil, situs Polaris, yaitu Polaris.co.in menyebut Hewlet Packard, Citigroup, American Internasional Group (AIG), sampai ke Bank of Saudi menjadi klien Polaris. Jualannya, apalagi kalau bukan software dan teknologi perbankan. Terutama pengembangan Bankware sistem.
Ujungnya, Polaris pun melakukan presentasi mengenai sistem yang bakal dijualnya ke BAG. Tentu saja, bukan cuma sistem yang dijanjikan perusahaan sofware yang dikomandoi Arun Jain dan Razif Malhotra ini. Polaris pun mengaku siap melakukan transfer of knowledge ke BAG lewat training dan pendidikan bagi karyawan BAG. Melihat “keren”nya company profile dan janji-janji surga ala Patih Sangkuni, BAG pun terbuai. Tak pelak bank tersehat di Indonesia ini pun tertarik. Singkat cerita jadilah BAG menyewa jasa Polaris untuk mengembangkan jaringan dan sistem Bankware.
Semula, Polaris juga berjanji akan mampu merampungkan pekerjaan itu dalam waktu tiga bulan saja. Namun, melihat besarnya “volume” pekerjaan dan pentingnya sistem itu bagi BAG, beberapa petinggi BAG menyarankan Polaris untuk tidak terburu-buru. Biar lambat asal tokcer. Kira-kira begitu maksudnya. Gayung pun bersambut. Bos Polaris akhirnya mengubah target penyelesaian menjadi empat bulan.
Cerita pun berlanjut. Beberapa karyawan Polaris “mondok” di BAG untuk memasang sistem dan teknologi jaringan perbankan yang berkantor pusat di Kawasan Niaga Terpadu Sudirman itu. Kerja punya kerja, ternyata kinerja Polaris tidak sesuai bualannya.
Terbukti, pemasangan software tersebut setelah diujicoba terdapat masalah dengan ditemukannya ratusan bugs. Akibatnya fatal. Sistem tersebut kemudian dikembalikan ke Polaris. “ Kalau semula hanya terdapat 225 bugs, setelah diperbaiki beberapa kali jumlah bugs-nya malah bertambah hingga 1000 kasus lebih,” ujar Anton B Hudyana, Direktur Utama BAG.
Kegagalan tersebut berbuntut panjang. Empat bulan pun berlalu tanpa hasil. Arun Jain dan Razif Malhotra meminta perpanjangan waktu selama sebulan. Belakangan mereka bahkan meminta perpanjangan waktu sampai empat bulan. Parahnya, hasil kerjanya tetap tidak berubah alias nol besar.
Anehnya, setelah berulang kali gagal, barulah Arun Jain datang ke BAG dan mengakui sistem yang ditawarkannya tidak bisa diaplikasikan. Parahnya, Arun Jain malah menawarkan sistem baru.
Jurus tipu ala India rupanya bukan sebatas itu saja. Ternyata transfer of knowledge yang dijanjikan pun jauh melenceng dari ucapan Arun Jain dan Razif Malhotra. Rupanya, karyawan BAG yang dikirim ke Chennai, India, untuk dilatih Polaris ternyata hanya disuruh melihat orang bekerja di depan komputer dan dikasih disket. Isinya pun tidak jelas. Arun Jain hanya menyebut itulah sistem yang mereka jual ke BAG.
Kejadian tersebut, berulang hingga dua kali. Merasa penasaran, BAG dua kali mengirim delegasi karyawannya kantor pusat Polaris. Soal rugi ongkos, nggak usah dibahas. Puluhan, bahkan mungkin ratusan juta rupiah melayang sudah. Hasilnya? Ya, sama saja. Hampa.
Dahsyatnya jurus tipu Arun Jain dan Razif Malhotra memang bukan alang kepalang. Bayangkan, setelah gagal memasang dan mengaplikasikan sistem software untuk jaringan komputer BAG, Arun dan Razif justru mengumumkan sukses mereka di BAG lewat website Polaris. Disitu disebutkan, BAG adalah salah satu contoh sukses Polaris mengembangkan sistem jaringan komputer.
Rupanya, isi situs tersebut dibaca oleh beberapa pengusaha Srilanka. Walhasil, ketika pengusaha Srilanka ingin memanfaatkan jasa Polaris, Arun Jain merekomendasikan mereka untuk mengunjungi BAG di Jakarta. Untungnya, para pengusaha Srilanka ini benar-benar datang ke BAG. Jadi, gagal lah jurus tipu ala Arun Jain.
Canggihnya jurus tipu ala Polaris memang paten punya. Ternyata, bukan cuma BAG jadi korbannya. Menurut Financialexpress.com, Data Inc, sebuah perusahaan yang berbasis di New York juga terkena jurus Patih Sangkuni, Arun Jain. Data Inc, yang juga ingin menyewa jasa Arun Jain cs, ditipu hingga mengalami kerugian hingga US$21 juta. Parahnya, sebesar US$15 juta diantaranya adalah down payment yang sudah disetor ke Arun Jain dan kawan-kawan. Tak heran kalau sekarang Polaris tengah diperkarakan di pengadilan Amerika Serikat.
Polah Arun Jain dan Razif Malhotra Cs memang kelewatan. Setelah menipu mentah-mentah BAG, belakangan mereka mencak-mencak mendeskriditkan BAG. Alasannya, BAG telah menimbulkan trauma dan membuat mereka enggan berinvestasi di Indonesia.
Ini jelas sudah pemutarbalikan fakta yang menyesatkan. Lihat saja, dalam urusan dengan BAG, Polaris adalah kontraktor alias konsultan yang disewa untuk mengembangkan sistem komputer. Jadi, mereka adalah orang sewaan atau boleh dibilang kuli. Dan terminologi kuli, jelas sangat bertolak belakang dengan investor. Faktanya memang Polaris tidak menanamkan investasi, malah justru mengeruk duit dari republik ini.
Sayangnya, cukup sulit untuk menangkap gembong penipu kelas kakap ini. Terbukti, saat ditahan di Mabes Polri pun bisa bebas akibat intervensi para pejabat tinggi India, termasuk sang Perdana Menteri yang menekan pemerintah Indonesia. Malah, pejabat kedutaan besar India di Indonesia sempat mengamuk dan memaki-maki orang di BAG dan Mabes Polri.
Jadi, ternyata tidak semua pengusaha asing itu baik. Ada juga yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya, tidak semua pengusaha nasional itu tidak baik. Ada juga yang baik dan menjalankan bisnis sesungguhnya.{lihat wawancara & hukum}
© Copyright 2024, All Rights Reserved