Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengktirik keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Seharusnya proyek reklamasi tersebut ditaangguhkan karena masih terganjal proses hukum yang belum selesai. Selain itu, kelanjutan proyek reklamasi ini sebaiknya menunggu hasil kajian.
“Tapi kan sekarang masih ada saran, menunggu kajian NCICD. Jadi saya kira tunggu itu saja," terang Sohibul kepada pers di kantor DPP PKS di Jakarta, Rabu (14/09).
NCICD adalah national capital integrated coastal development (NCICD) atau tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jakarta yang pengkajiannya tengah dilakukan adan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro menyebut, kajian itu ditargetkan akan rampung pada Oktober mendatang, untuk selanjutnya dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Alasan kedua, proyek reklamasi tersebut tengah digugat ke pengadilan. “Yang kedua, karena reklamasi ini jadi sekarang ada proses hukum. Tidak pantas sesuatu yang sedang dalam proses hukum itu dilanjutkan. Proses hukum selesaikan dulu,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak terkait, seperti Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.
Seperti diketahui, Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, telah membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Sebab, proyek reklamasi tersebut dinilai merupakan pelanggaran berat karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital.
© Copyright 2024, All Rights Reserved