Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunukasi dan Informasi agar memblokir situs-situs yang mengkampanyekan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Anggota Komisi III asal Fraksi PKS Sejahtera Nasir Djamil mengatakan, pemblokiran dapat dilakukan seperti halnya menghadapi persoalan terorisme, di mana pemerintah memblokir situs-situs yang mempertontonkan ajakan untuk bergabung ke dalam kelompok radikal.
"Jadi jangan hanya situs yang dianggap propaganda terorisme saja yang ditutup, LGBT juga," kata Nasir, saat rapat gabungan antara Komisi I dan III dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senin (15/02).
Nasir mengaku dirinya setuju jika hak LGBT harus dilindungi. Hal tersebut senada dengan pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya.. Namun di sisi lain ada juga kepentingan masyarakat yang lebih luas juga harus diperhatikan.
"Jangan sampai ajaran LGBT ini menyebar ke masyarakat. Kami harus melindungi masyarakat kita," kata Nasir.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, komunitas LGBT mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan. Oleh sebab itu, Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan di lingkungannya.
Luhut berpesan agar masyarakat merefleksikan diri dan bersikap bijak. "Jangan cepat menghakimi oranglah," kata Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved