Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) Agum Gumelar meminta penertiban terhadap rumah dinas TNI yang ditempati purnawirawan dan warakauri dilakukan secara selektif dan tepat. Dia meminta agar semua pihak tidak memukul rata surat telegram (ST551) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) George Toisuta mengenai penertiban rumah dinas TNI Angkatan Darat.
"Yang ditertibkan adalah yang tidak tertib, dalam arti rumah-rumah yang ditempati oleh yang tidak berhak (selain purnawirawan dan warakauri), yang dijadikan tidak sewajarnya," kata Agum usai menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (02/10).
Lebih lanjut, Agum menjelaskan, mayoritas kehidupan purnawirawan tidaklah terlalu baik. Sehingga kondisi yang kurang baik secara ekonomi tersebut membuat purnawirawan-purnawirawan tersebut akan kebingungan jika harus diminta pergi dari rumah dinas.
Sebelumnya, diberitakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal George Toisutta menegaskan pihaknya tidak akan mengusir purnawirawan dan warakawuri yang menempati rumah dinas. Surat Telegram No 1555/2010 yang diterbitkan hanya dimaksudkan untuk proses pendataan.
“Kami konsisten, tidak pernah mengusir purnawirawan, apalagi warakawuri. Saya juga anak tentara, saya takut kualat,” kata George dalam acara silaturahim KSAD dengan purnawirawan TNI AD, di Mabes AD Jakarta, Jumat (01/10).
TNI AD akan menertibkan rumah dinas yang disalahfungsikan, seperti dijadikan rumah toko, tempat usaha dan kos-kosan. “Rumah dinas kita sangat terbatas. Kasihan prajurit yang gaji kecil, tapi harus menyewa,” kata KSAD.
Sementara itu, Asisten Logistik KSAD Mayjen Wibowo mengungkapkan, rumah dinas yang dimiliki TNI AD saat ini berjumlah 151.801 unit, dengan 126.138 (83,09%) dihuni prajurit aktif, 19.318 (12,73%) dihuni purnawirawan dan 6.345 (4,18%) dihuni oleh yang tidak berhak sebanyak. Sementara idealnya TNI AD harusnya memiliki 281.797 rumah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved