Komisi III DPR RI menyetujui anggaran untuk pengamanan Pemilu 2014 Polri sebesar Rp600 miliar. Dana ini merupakan realokasi anggaran Polri dari mata anggaran optimilisasi Polri.
Komisi III DPR RI menyetujui anggaran tersebut setelah melalui pembahasan yang cukup alot mengenai redaksional bahasa persetujuannya. Pimpinan Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf akhirnya mengetuk persetujuan tersebut.
"Komisi III menyetujui realokasi anggaran Polri dari anggaran APBN 2014 untuk dana Pengamanan pemilu 2014," kata Muzammil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/01).
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah tidak mungkin lagi menambah anggaran kepada Polri. Namun langkah yang paling memungkinkan adalah merealokasi anggaran yang sudah ada dianggarkan untuk Polri.
"Jadi anggaran itu diambil dari dana optimalisasi, jadi tidak mungkin kami mengajukan lagi,” kata Sutarman.
Sutarman mengatakan, karena itulah Polri memohon persetujuan dari DPR, karena realokasi itu harus persetujuan Komisi III DPR RI dan pemerintah.
"Kalau sudah disetujui maka kami tinggal mengajukan kepada pemerintah bahwa realokasi dari dana itu masuk ke anggaran pemilu," ujar Sutarman.
Sutarman menjelaskan, saat ini Polri sudah mendapatkan Rp1 triliun untuk dana pengamanan Pemilu, tetapi anggaran tersebut masih dianggap kurang. Sehingga kekurangannya diambil dari mata anggaran Polri yang lainnya yang saat ini mencapai Rp45 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved