Mahkamah Agung telah menurut masa pendaftaran calon hakim pada 26 Agustus 2017 pukul 23.59 WIB lalu. Hingga hari terakhir, tercatat 30.715 orang yang mengajukan lamaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo kepada pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (31/08). Ia menjelaskan, pendaftar terbagi dalam tiga posisi, yakni hakim peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
MA tak membuka pendaftaran untuk hakim peradilan militer karena menjadi kewenangan Mabes TNI.
Alasan lain, sistem rekrutmen di MA menggunakan jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Aturan yang digunakan ialah Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penerimaan Hakim.
“Karena ini melalui jalur CPNS tentunya mekanisme yang harus ditempuh juga melalui mekanisme CPNS. Namun ada tambahan-tambahan tertentu yang menjadi kebutuhan kita," jelas Setyo.
Hari ini, merupakan hari terakhir pendaftar mengirimkan dokumen melalui pos. Berkas tersebut akan diperiksa secara online maupun manual. Pada 5 September akan diumumkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi.
"Setelah kita umumkan peserta seleksi calon hakim akan mengikuti tes seleksi kemampuan dasar SKT yang diselenggarakan oleh BKN," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved