Penangkapan kelompok Abu Dujana oleh Densus 88 Polri di Yogyakarata pada 20 Maret 2007 lalu masih menyisakan beberapa masalah. Salah satunya adalah beredar isu penangkapan tersebut penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh Polri. Karena itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto angkat bicara mengenai persoalan tersebut.
"Bila ada yg berpikiran bahwa penangkapan tersebut (kelompok Abu Dujana –Red) rekayasa petugas maka pihak-pihak yang berpikir begitu perlu membuka mata dan wawasan serta perlu banyak belajar tentang penegakan hukum," kata Sisno di Jakarta, Senin (9/4) dengan nada geram.
Mereka, menurut dia, yang berpikiran adanya rekayasa itu juga perlu belajar lagi soal proses pro justisia dan penanggulangan kejahatan lintas negara. "Hasil penyelidikan Polri soal ini akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya sidangkan," ungkap Sisno mengenai kelanjutan proses penangkapan itu.
Polri tidak mungkin melakukan rekayasa penangkapan itu sebab kasus ini sudah menjadi perhatian dunia International. "Semua tindakan kepolisian ini berdasar hukum dan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Sisno lebih jauh.
Seperti diketahui dalam penyergapan di daerah Sleman Yogyakarta, Densus 88 berhasil menangkap Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33), warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37), warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34), warga Magetan, Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40), warga Sukoharjo dan Aman Suryanto alias Abu Suryo (40) warga Magelang. Aman akhirnya meninggal karena melawan.
Setelah itu berdasarkan hasil pengembangan dari penyergapan tersebut, Desnus 88 juga berhasil menangkap Mujadid alias Brekele yang ditangkap di Temanggung, 21 Maret 2007 dan Holis alias Maulana yang ditangkap di Surabaya pada hari yang sama serta Irul di Surabaya.
Saat ini keenam tersangka teroris kelompok Abu Dujana itu di tahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan tersangka Mujadid masih ditahan di Mapolda DIY. Dari para tersangka, polisi juga berhasil menyita belasan senjata api, ribuan peluru, aneka bahan peledak, 20 bom aktif dan komponen bom.
© Copyright 2024, All Rights Reserved