Penerimaan negara dari cukai, salah satunya masih bergantung pada industri rokok. Pemerintah mengharapkan kenaikan lebih dari Rp10 triliun penerimaan cukai rokok, dibanding tahun lalu.
"Penerimaan cukai dalam target APBN 2014 sebesar Rp116,28 triliun. Itu total dari rokok, kami harapkan sekitar Rp110,5 triliun," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, di Jakarta, Jumat (06/06).
Menurut Agung, sepanjang 2013 lalu, penerimaan cukai rokok sekitar Rp100 triliun. Dengan tidak dinaikkannya tarif cukai rokok tahun ini, pemerintah berharap target tersebut bisa diperoleh dari peningkatan volume produksi. "Kami berharap naik Rp10 triliun berasal dari kenaikan volume produksi."
Pada Tahun 2013 lalu, produksi rokok mencapai 341 miliar batang. Berdasarkan hitung-hitungan Agung, untuk mendapatkan tambahan Rp10,5 triliun, paling tidak dibutuhkan 358 miliar hingga 360 miliar batang rokok.
Sementara itu, dalam Rancangan APBN Perubahan 2014, target penerimaan cukai dinaikkan lagi sebesar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Dengan demikian, penerimaan cukai rokok diharapkan bertambah Rp11 triliun hingga Rp12 triliun. Namun, dari sisi volume produksi masih ditarget sekitar 360 miliar batang rokok.
"Kami akan extra effort untuk pengawasannya, auditnya, dan kami bagi dengan MMEA," pungkas Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved