Terhitung sejak 6 Juli 2013 Pemerintah mencabut status tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau. Saat ini statusnya beralih menjadi Transisi Pemulihan yang akan berakhir Oktober 2013 mendatang.
Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, pasukan TNI-Polri yang semula bertugas di kawasan kebakaran hutan dan lahan di Riau secara bertahap segera dikembalikan ke markasnya.
"Sebanyak 2.000 penanggulangan reaksi cepat nantinya akan berangsur dikembalikan. Sebelum dipulangkan mereka terlebih dahulu menjalani tes kesehatan," kata Agus, Rabu (10/07).
Menurut Agus, rencana pemulangan prajurit TNI dari Kostrad, Marinir dan Brimob akan dimulai 21 Juli nanti. Sedangkan masa pemulihan ini sebagian lainnya masih tetap diperbantukan.
“Selama masa pemulihan, posko untuk penanggulangan lewat udara seperti membuat hujan buatan, akan tetap berada di Pangkalan TNI Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Sedangkan penanganan darat, akan bergeser ke BNPD Provinsi Riau,” jelas Agus.
Agus mengungkapkan, dana yang disediakan untuk tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan ada Rp 57 miliar. Dana itu sebagian besar banyak tersedot di Riau dari 8 provinsi yang disiagakan. "Untuk melakukan hujan buatan dananya paling besar mencapai Rp15 miliar. Sedangkan untuk PRC kisaran Rp9 miliar," ujar Agus.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan status tanggap darurat asap terhadap Riau pada 21 Juni akibat kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan asap terkirim sampai Singapura dan Malaysia. Jumlah personel untuk pasukan reaksi cepat, yang sebagian besar terdiri dari TNI dan Polri, mencapai sekitar 2.000 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved