Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merotasi kadernya Junimart Girsang yang duduk sebagai Wakil Ketua Mahkamah Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Posisinya digantikan oleh anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan adanya pergantian tersebut. “(Junimart) diganti Hamka Haq," ujar Hendrawan kepada pers, Kamis (03/03).
Hendrawan mengatakan, pergantian ini sudah berdasarkan pada rapat Fraksi PDIP yang digelar beberapa waktu lalu. Alasan pergantian adalah untuk penyegaran di dalam tubuh MKD tersebut. "Penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan," katanya.
Junimart sendiri membenarkan dirinya tidak lagi menjabat Wakil Ketua MKD. “Jadi begini, saya sudah lama berkirim surat ke fraksi. Itu meminta agar direposisi karena saya sudah setahun lebih di MKD," ujar Junimart.
Junimart mengaku permintaan itu untuk penyegaran dan meminta kesempatan pada teman-teman di Fraksi PDIP yang lainnya. "Ternyata surat tersebut setelah cukup sekian lama direspon sama fraksi. Jadi Alhamdulillah surat itu bisa ditanggapi," jelasnya.
Junimart mengaku, hingga saat ini belum menerima surat perombakan dari fraksinya. Maka dari itu, dia tidak tahu akan pindah ke alat kelengkapan dewan yang mana.
"Cuma sampai saat ini saya belum menerima suratnya dari fraksi. Secara tata beraturan harus ke saya suratnya. Suratnya harusnya langsung ke pimpinan DPR, bukan MKD. Begitu prosedurnya, cc ke MKD dan ke saya," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved