Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Bupati Tolikara atas insiden yang terjadi. Seorang bupati seharusnya memiliki tanggung jawab memelihara kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi kesatuan bangsa dan negara.
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengatakan, kerusuhan tersebut disesalkan karena merusak kerukunan yang selama ini dibina, khususnya umat Islam dan Kristen.
Menurut Slamet, tindakan itu bukan spontanitas, melainkan terencana dari kelompok tertentu yang melarang kegiatan salat Id. Padahal, tidak ada otoritas apapun yang melarang penyelenggaraannya.
"Sudah jelas dan berdasarkan Pancasila bahwa tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang melarang melaksanakan ibadah suatu umat agama," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 1985-1995 itu.
Slamet juga mengimbau kepada umat muslim di seluruh Indonesia untuk menahan diri dan memberi kepercayaan penuh terhadap aparat keamanan dalam menangani masalah tersebut.
"Ini memang sangat menyakitkan umat Islam, tapi jangan sampai terpancing, apalagi melakukan pembalasan. Jangan sampai kebrutalan dibalas kebrutalan karena agama manapun melarangnya," kata Slamet yang juga Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu,
Slamet mengatakan, PBNU telah meminta para kader NU di Kabupaten Tolikara, Papua, untuk membantu umat Islam di daerah itu pascakerusuhan saat Idul Fitri, Jumat (17/07).
"Bantuan tersebut bertujuan untuk memulihkan perasaan masyarakat Muslim setempat, terutama dari trauma dan takut, serta membantu dalam proses pemulihan situasi dan kondisi," kata Slamet.
Slamet mengatakan, pihaknya tidak akan mengerahkan simpatisan ke lokasi insiden kekerasan massa yang terjadi di Kabupaten Tolikara itu."Kami tidak menggerakkan orang untuk ke sana karena di Tolikara sudah ada kader NU yang berasal dari pondok pesantren di Tolikara," ujar Slamet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved