Penyidik Mabes Polri memeriksa 3 petugas Imigrasi Jakarta Timur terkait dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang dipakai Gayus Halomoan Tambunan ke luar negeri. Saat ini polisi tengah memburu sindikat pemalsu paspor yang jasanya digunakan Gayus.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada pers di Jakarta, Kamis (13/01) mengatakan, dua di antaranya yang diperiksa yakni Melani, petugas yang mengambil paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan Kepala Seksi Lalu Lintas Imigrasi M. Kacung.
Boy juga menyebut bahwa polisi saat ini sedang memburu jaringan sindikat pemalsu paspor Gayus. Berdasarkan pengakuan tersangka A, calo pembuat paspor ada dua rekannya yang ikut terlibat dalam sindikat pembuatan paspor Sony Laksono.
Saat ini, ujar Boy, polisi masih melakukan penyelidikan. “Ada 2 nama. Bukan dari imigrasi. Mereka bagian sindikat. Inisialnya J dan J," ungkap Boy.
Dikatakan Boy upaya penangkapan sedang dilakukan. Polisi pun bersiap-siap untuk menerbitkan nama kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO). “Namun upaya penangkapan sedang dilakukan," ujar dia.
Terkuaknya skandal plesiran Gayus keluar negeri kini menjadi agenda utama penyelidikan di Mabes Polri. Sementara penyelidikan seputar aliran dana yang diterima Gayus dari ratusan perusahaan masih gelap.
Selain Gayus, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan A sebagai tersangka karena terlibat dalam komplotan pembuatan paspor palsu Gayus. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan A mendapatkan bagian US$ 2.500 dari total US$ 100 ribu yang Gayus Tambunan keluarkan untuk pembuatan paspor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved