Rencananya pasca Lebaran, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI akan mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan sistem ganjil genap di sepanjang jalan-jalan protokol di Jakarta. Uji coba akan dilakukan bulan depan, Juli, di sepanjang ruas Jalan Thamrin, Sudirman dan Gatot Subroto.
"Karena bulan ini masih Lebaran. Jadi, antara tanggal 20-27 Juli nanti," kata Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, di Gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (17/06).
Menurut Andri, waktu penerapan uji coba ganjil-genap akan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB di pagi hari. Sedangkan sore harinya, mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Meski begitu, terkait proses penerapan waktu ini masih digodok bersama pihak-pihak terkait sebelum diterapkan.
"Jalannya seperti 3 in 1 ini lagi pembahasan. Apakah kami tambah, dengan Jalan Rasuna Said nanti, saya usulkan lagi," kata Andri.
Kebijakan sistem ganjil genap diterapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk mengantisipasi kemacetan di jalan protokol, usai tak lagi diberlakukannya sistem three in one (3 in 1).
Sistem ganjil genap akan diterapkan sebagai aturan perantara, setelah aturan 3 in 1 dihapus, sambil menunggu kesiapan pemerintah menerapkan aturan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ ERP).
© Copyright 2024, All Rights Reserved