Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar paripurna ke-15 masa sidang ke II Tahun 2015-2016. Selain pidato penutupan masa sidang, paripurna hari ini mengesahkan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilihan Komisi III DPR.
Dalam paripurna itu, hanya ada 4 pimpinan KPK terpilih yang hadir. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Irjen (Pol) Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo tak terlihat.
“Kami dapat pemberitahuan, Pak Agus Rahardjo sakit," ujar Plt Ketua DPR, Fadli Zon yang memimpin paripurna tersebut.
Dalam paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyampaikan, pemilihan 5 calon pimpinan KPK dilakukan melalui mekanisme voting. Sebanyak 54 anggota Komisi III hadir dalam voting tersebut.
Kelima pimpinan KPK yang terpilih, yakni Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang. "Kemudian setelah dilakukan voting tahap dua, ditetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK dengan perolehan 44 suara," ujar dia.
Setelah mendengarkan laporan komisi III, Fadli Zon meminta persetujuan paripurna untuk mengesahkan pimpinan KPK tersebut. "Apakah laporan Komisi III dapat disetujui untuk ditetapkan pimpinan KPK ini?" tanya Fadli.
"Setuju," ujar anggota DPR yang hadir. Fadli pun kemudian mengetuk palu menandai persetujuan DPR atas pimpinan KPK tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved