Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK mengundang, saksi kunci kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet, Yulianis. Pansus ingin mengorek sejumlah keterangan dari mantan anak buah bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu.
Mengenakan cadar serba hitam, Yulianis memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/07). Yulianis masuk ke ruangan rapat sekitar pukul 14.34 WIB.
RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi. Rapat ini resmi dimulai setelah Yulianis masuk ke ruangan. Rapat digelar secara terbuka atas kesediaan Yulianis.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan menggali sejumlah keterangan. Termasuk soal Yulianis pernah menyampaikan dugaan penyimpangan KPK kepada Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.
Pada 29 Juli 2015, Mahfud MD mengundang Yulianis datang ke kantornya, di Jalan Dempo, Matraman Dalam, Jakarta Pusat. Pertemuan yang berlangsung tertutup bermula dari kicauan Yulianis di akun twitternya @yulianis13450.
Yulianis mengungkapkan perlakuan istimewa yang didapatkan Nazaruddin selama di penjara. Yulianis juga menuding KPK tidak menyita semua kekayaan Nazarudin yang diduga hasil korupsi. Padahal Yulianis telah menyerahkan datanya kepada KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved