Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Pansel KPK yang diketuai Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar itu akan bekerja mulai pekan depan.
Seluruh tahapan seleksi diperkirakan akan memakan waktu enam bulan. Patrialis berharap, seleksi di Pansel bisa selesai dalam tiga bulan. Sedangkan tiga bulan sisanya adalah tahap pemilihan di DPR.
Wakil ketua Pansel KPK dijabat oleh Irjen Pol M.H Ritonga dan H. Soeharto. Sedangkan, Sekretaris merangkap anggota dijabat Acmad Ubbe. Adapun anggotanya: Ahmad Syafi"i Maarif, Todung Mulya Lubis, Renald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B. Sukamdani.
Pansel Pimpinan KPK dibentuk sebagai tindak lanjut atas ditolaknya Perpu Pimpinan KPK oleh DPR. Perpu itu sendiri disusun ketika tiga dari lima pimpinan KPK terjerat kasus hukum. Pansel bertugas mencari posisi pimpinan yang lowong setelah Plt Ketua KPK Tumpak H. Panggabean harus berhenti karena Perpu Plt Pimpinan KPK ditolak DPR. Tumpak sebelumnya menggantikan Antasari Azhar yang diberhentikan karena tersangkut kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Saat itu, Antasari tersandung kasus pembunuhan serta Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dituduh menyalahgunakan kewenangan. Bibit dan Chandra kini sudah kembali ke KPK. Namun, Antasari harus dipecat dari KPK sejak menjadi terdakwa kasus pembunuhan itu.
Ekonomi Mapan
Dikatakan Patrialis, calon ketua KPK mendatang haruslah sosok yang berasal dari kalangan yang berekonomi mapan agar tidak gelap mata dengan harta. Dia juga harus terbebas dari konflik kepentingan.
“Jadi betul-betul orang yang mempunyai kemauan tekad serta ekonominya sudah mapan. Ini menjadi catatan sehingga tidak gelap lagi matanya,” ujar Patrialis Akbar saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (12/05).
Yang jelas, ujarnya, kriteria calon Ketua komisi antikorupsi itu, harus sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002 dan adalah sosok yang punya semangat dalam memberantas korupsi. “Serta orang yang berani menghadapi risiko karena berhadapan dengan banyak orang. Yang pasti koruptor yang mempunyai kebijakan,” tambah dia.
Menanggapi ini, Wakil Ketua KPK Haryono Umar agak berbeda. Bagi KPK, tidak soal masalah kemampuan ekonomi calon pimpinan tersebut. Yang terpenting, siapapun yang terpilih harus memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. "Apa pun semoga yang terbaik untuk pemberantasan korupsi," kata Haryono di Gedung KPK, Rabu(12/05).
Pilih Lima
Sementara itu, Anggota Pansel Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, berharap pansel tidak hanya mencari satu pimpinan, untuk menggantikan posisi Tumpak. Sebaiknya, Pansel sekaligus mempersiapkan lima pimpinan untuk periode selanjutnya. "Kalau saya inginnya langsung pilih lima pimpinan saja, sekalian untuk periode berikutnya," ujar Erry, Rabu (12/05).
Argumen ini disampaikannya melihat masa jabatan pimpinan KPK yang hanya tersisa sekitar satu tahun lagi. Jika hanya dipilih satu pimpinan saja, maka pansel jadi tidak efektif, karena harus ada pansel lagi begitu masa kerja empat pimpinan KPK sekarang berakhir. "Kalau cuma mencari satu itu kurang efektif," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Erry mengaku akan segera menyampaikan usul tersebut, saat Pansel KPK sudah mulai bekerja pekan depan. "Itu yang akan saya sampaikan untuk pertama kali," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved