Pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyelidiki perlakuan Israel terhadap Palestina menyebutkan bahwa negara Yahudi itu melancarkan kebijakan pembersihan suku dan melakukan praktik apartheid.
"Kenyataan di lapangan memburuk dari sudut pandang hukum antarbangsa dan sudut pandang rakyat Palestina," kata Richard Falk, warga Amerika Serikat berusia 82 tahun, profesor emeritus hukum di Universitas Princeton, kepada wartawan, Jumat (21/03) waktu setempat.
Falk dijadwalkan mundur pada bulan ini dari pemantau Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina, yang diambil alih oleh Israel pada 1967, yakni Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.
Sejak diangkat pada Tahun 2008, Falk menyatakan Israel membangun kian banyak permukiman di wilayah Palestina. Israel juga memberlakukan hukuman kelompok di Gaza, menghancurkan rumah dan berulang kali menggunakan kekuatan berlebihan.
Falk menuduh Israel upaya sistematik dan terus mengubah susunan suku di Yerusalem Timur dengan membatalkan izin tinggal warga Palestina, menyita harta dan memungkinkan pemukiman gelap Israel di sana.
"Ini diskriminasi sistematik atas dasar jatidiri suku, dengan tujuan menciptakan perbedaan kependudukan di Yerusalem," kata Falk dengan menyebutnya sebagai bentuk pembersihan suku.
Menurut Falk, apa yang dilakukan Israel itu semua salah menurut sudut pandang hukum antarbangsa. Kondisi ini berlangsung terus dan meningkat selama enam tahun sejak dirinya bertugas.
Falk mengatakan, apa yang disebut pendudukan sekarang dipahami lebih luas sebagai bentuk pencaplokan, wujud apartheid dalam arti bahwa ada pranata ganda hukum membedakan, memberikan perlindungan hukum kepada pemukim Israel dan menyasar penduduk Palestina di bawah pendudukan untuk kelanjutan tinggal tanpa hak.
Falk berulang kali bersitegang dengan Israel, Amerika Serikat, Kanada dan beberapa kelompok hak asasi untuk sikapnya, termasuk penetapan panjahat perang bagi Israel atas serangan terhadap Gaza pada 2008. Falk juga mendesak boikot terhadap perusahaan pembantu upaya pemukiman Israel di wilayah Palestina.
Washington menyatakan Falk harus berhenti dari peran PBB. Padahal sama seperti pemantau lain hak asasi di badan dunia itu, Falk bertugas secara sukarela tanpa dibayar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved