Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan urine terahadap ribuan anggotanya yang berpangkat bintara, Kamis (04/12) pagi ini. Tes urine ini untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
“Tesnya pagi ini. semua anggota yang pangkat bintara dan pama (perwira pertama) wajib mengikuti. Kalau pamen (perwira menengah) kan sudah pekan lalu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
DitambahkanKepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak, dalam tes urine ini, pihaknya bekerjasama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita kerjasama dengan BNN untuk pemeriksaan urinenya. Peralatan dan tenaga medis disiapkan oleh BNN,” ujar Musyafak.
Sebelum menyerahkan sampel urine, setiap anggota akan diinterview secara singkat terlebih dahulu. “Kita tanya dulu, apakah sebelumnya minum obat, entah itu obat pusing, batuk dan sebagainya," katanya.
Setelah itu, anggota diwajibkan menyerahkan sampel urine kepada petugas. Bagi anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika, akan dilakukan pembinaan selama 3 bulan. Namun, bila setelah 3 bulan ternyata kembali positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi lebih berat, bahkan bisa berujung pemecatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved