Kamis (11/02) pagi ini, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini berlangsung singkat, meneruskan agenda pemeriksaan yang tertunda pada Rabu malam.
Novanto tiba di gedung bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan ditemani kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
Selang 2,5 jam kemudian, ia terlihat keluar dari Kejagung. “Ada beberapa hal tadi malam yang kurang yang harus saya penuhi, semua sudah saya sampaikan sesuai apa yang saya tahu, dan sesuai yang saya rasakan," kata Novanto usai pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB.
Politisi Golkar itu enggan mengungkapkan detil pemeriksaan. Ia memastikan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyelidik kejaksaan. "Semua sudah saya jelaskan sebaik-baiknya, klarifikasi dan mudah-mudahan semua sudah bisa dijawab apa yang diminta kejaksaan," sambungnya.
Terkait kelanjutan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu, Novanto menyerahkan sepenuhnya perkara itu kepada pihak kejaksaan.
“Saya tentu sebagai warga negara yang baik harus mematuhi apa yang diminta kejakasaan dan pemeriksaan sudah dilakukan secara baik dan berjalan profesional," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved