Selama sepekan, sejak tanggal 7-13 Mei, Operasi Simpatik Jaya 2013 digelar oleh Polda Metro Jaya, telah menjaring 23.410 pelanggar lalu lintas. Operasi in lebih mengedepankan upaya preventif, dengan lebih banyak memberikan sanksi berupa teguran yakni sebanyak 17.493 pelanggaran. Sedangkan 5.917 pelanggaran lainnya diberi sanksi tilang.
Data yang dilansir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (16/05) menyebut, pelanggaran tersebut lebih didominasi oleh pengendara motor dengan angka mencapai 3.707 kasus. Kemudian disusul dengan mobil penumpang dengan jumlah mencapai 1.714 kasus. Lainnya, bus sebanyak 148 kasus dan mobil barang sebanyak 348 kasus.
Jenis pelanggaran yang mendominasi yakni melawan arus dengan angka mencapai 676 kasus. Kemudian tidak menggunakan helm pada pengendara motor mencapai 530 kasus. Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang mencapai 25 kasus dan melanggar lampu lalu lintas sebanyak 257 kasus.
Pelanggaran lain yakni tidak menyalakan lampu utama pada motor sebanyak 332 kasus. Melanggar rambu berhenti dan parkir ada 131 kasus. Melanggar marka berhenti sebanyak 162 kasus.
Hasil operasi disita 3.780 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2.055 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan sebanyak 82 unit.
Sementara itu, kecelakaan yang terjadi selama operasi cukup banyak dengan angka 88 kasus. Dari 88 kasus kecelakaan tersebut, 6 di antaranya meninggal dunia, 39 korban mengalami luka berat dan 54 korban luka ringan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved