Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan agar Perbankan dalam negeri dapat berekspansi ke luar negeri. Beberapa kerja sama pun telah dijalin dengan Otoritas keuangan negara terkait. OJK sudah menyepakati kerja sama dengan beberapa otoritas keuangan dari empat negara di antaranya Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.
"Dengan Dubai sudah, Jepang, Korea juga sudah dan hari ini Tiongkok. Nah nanti, segera kami akan kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, ini sedang kami persiapkan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad usai Penandatanganan MoU dengan otoritas keuangan Tiongkok di Kantor OJK, Menara Merdeka, Jakarta, Kamis (04/06).
Menurut Muliaman, kerja sama akan terbuka bagi negara apapun, tidak ada pengecualian ataupun spesifikasi khusus. Hal ini, bertujuan agar bisnis dan kerjasama antar negara dapat terjalin dengan baik.
"Kerja sama kami juga tidak hanya teknis saja tapi dalam pengembangan, saling bertukar informasi, pengalaman dan sebagainya,"ujar Muliaman.
Muliaman menjelaskan, OJK juga akan segera mendorong bank dalam negeri untuk dapat berekspansi ke luar negeri tanpa pandang bulu. "Kami akan dorong kepada siapa saja, baik itu bank pemerintah atau bank swasta," pungkas Muliaman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved