Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, mengatakan konflik di internal partainya secara hukum sudah selesai. Menurut dia, hal itu seiring dengan telah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Secara hukum, persoalan Golkar sudah selesai," kata Nurdin, di kediamannya, Cibubur, Jakarta, Rabu (02/03).
Menurut Nurdin, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan hasil Munas Jakarta Agung Laksono, memiliki kesepakatan untuk menghormati dan menjalankan putusan hukum terkait perselisihan kepengurusan partainya.
Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Desember 2015. Nurdin berharap kubu Munas Jakarta mematuhi putusan MA.
Nurdin mengatakan, kalau pun munas luar biasa akan digelar maka penyelenggaranya harus pengurus hasil Munas Bali. "Ada kesepakatan politis. Putusan MA membuat ada perubahan, tapi tidak meleset dari kesepakatan."
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta 2014 Agung Laksono dan memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali 2014 yang dipimpin Aburizal.
Kasasi itu diajukan untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kepengurusan Munas Bali.
Menyambut putusan MA itu, pengurus hasil Munas Bali menggelar syukuran bersama pimpinan DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia.Acara syukuran digelar di kediaman Nurdin Halid selaku pelaksana tugas Ketua DPD I Sumatera Utara.
Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan pusat Partai Golkar, di antaranya Idrus Marham, Syarif Cicip Sutardjo, dan Setya Novanto. Sedangka Aburizal Bakrie tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved