Setya Novanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kali ini Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Setya Novanto dan Sugiharto diperiksa hari ini untuk 2 tersangka, IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (7/3).
Novanto hadir di KPK sekitar Pukul 13.10 WIB. Terdakwa E-KTP ini hanya tersenyum ketika ditanyakan soal pemeriksaannya kali ini dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Lantai II.
Dalam dua hari berturut-turut, selain Novanto, KPK juga memeriksa mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Menurut KPK , Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera. Selain itu, keponakan Novanto ini juga mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
Sementara untuk tersangka Made Oka, KPK menduga dia memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. Made Oka juga diduga menjadi perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek e-KTP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved