Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat membantah tudingan tentang keterlibatan dirinya dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin juga membantah ada perpecahan dalam kubu Demokrat.
Kepada pers, di Gedung DPR, Senin (09/05), Nazaruddin menyatakan dirinya untuk hadir jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangannya. “Kalau memang KPK memerlukan keterangan, saya siap. Dan tentunya, KPK tidak bisa bekerja atas dasar isu, harus ada bukti-buktinya," ujar Nazaruddin.
Ditegaskan Nazaruddin, semua pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, adalah fitnah. Ia heran mengapa Kamarudin mengkait-kaitkan dirinya dengan kasus tersebut. “Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp25 miliar sampai isu saya melakukan ancaman dan tekanan pada pengacara dan pimpinan KPK tidak benar. Kamaruddin nampaknya hanya mencari sensasi saja," ujarnya.
Nazaruddin juga menanggapi terkait isu adanya perpecahan di tubuh Partai Demokrat. Dengan tegas ia membantahnya. "Kami tetap solid. Saya yakin, tidak ada kader Partai Demokrat berada di balik tudingan ini," ujar Nazaruddin yang juga anggota Komisi III DPR ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved