Bareskrim Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak bisa menerima keputusan Polri tersebut. MUI mengajak rakyat Indonesia untuk mengawal proses hukum selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya kepada pers, Rabu (16/11). MUI menghargai keputusan Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja secara proporsional, profesional, independen dan tidak diintervensi oleh kekuatan mana pun. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan ini," ujar Zainut.
Dalam pandangan Zainut, keputusan yang diambil Polri sudah melalui mekanisme yang baik. Keputusan itu didahului dengan dilaksanakannya gelar perkara terbuka terbatas. Pihak-pihak yang dihadirkan dalam agenda itu juga berimbang. "Sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki akuntabilitas publik dan tidak menimbulkan syak wasangka," ujar dia.
Selanjutnya, MUI mengharapkan masyarakat mengawal proses hukum kasus tersebut. "MUI mengharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal proses hukum selanjutnya dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan," tandas Zainut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved