Para buruh juga diminta pengertiannya dan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam hal tuntutan menaikkan upah minimum tahun 2014. Sehingga dampak yang terjadi justru tidak menimbulkan kebangkrutan dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan, pemerintah dan buruh berjuang bersama, “ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (menakertrans) Muhaimin Iskandar seusai membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di Jakarta, Kamis (31/10).
Muhaimin mengaku, pemerintah mengetahui bahwa upah buruh belum tinggi namun juga harus disadari dengan keadaan ekonomi, dimana industri masih harus didorong untuk tumbuh dan berkembang. Perjuangan buruh adalah juga perjuangan pemerintah dan pengusaha.
“Peningkatan kesejahteraan buruh yang sedang diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja. Intinya peningkatan kesejahteraan buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menegaskan, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh dengan berbagai upaya dan program-program kerja bagi pekerja/buruh. Pemerintah juga mendorong agar perusahaan-perusahaan yang mampu dan tumbuh berkembang memberikan upah yang baik bagi para buruh.
Namun di sisi lain, kata Muhaimin, buruh juga harus memahami bahwa perusahaan itu ada yang kuat dan ada yang tidak kuat. Sehingga kemampuan perusahaan harus juga diketahui oleh buruh.
“Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat penting. Buruh tidak boleh dibohongi tapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha,” kata Muhaimin Iskandar.
Menakertrans mengemukakan, pemerintah tahun lalu berhasil menaikan upah secara signifikan. Namun tahun ini banyak perusahaan yang mengeluh dan menghadap.
“Ini harus diantisipasi dari pada perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah mencermati akan timbulnya kemungkinan banyak pengangguran,” kata Muhaimin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved