Presiden Megawati kini tengah digempur soal penggunaan dana Banpres miliaran rupiah. Gempuran yang dialamatkan ke Istana Presiden Megawati membuat para pengikutnya di PDI Perjuangan kesal dan sibuk membela sang presiden yang masih menjabat ketua umum PDIP.
Boleh jadi, gempuran lawan-lawan politik Megawat di DPR itu membuat wajah Ketua Fraksi PDIP DPR RI Roy BB Janis tampak kusut akhir-akhir ini. Apalagi, aksi tandatangan sejumlah anggota DPR untuk mengajukan interpelasi mempertanyakan dana Banpres terus bergulir. Politisi PDIP ini menegaskan, jika interpelasi bergulir terus, PDI Perjuangan meminta agar tidak hanya soal dana Banpres di jaman Presiden Megawati yang diusut.
“Harus diusut sejak jaman Pak Harto (Soeharto). Waktu itu kan dananya triliunan rupiah! Ayo kalau mau buat Pansus Banpres,” katanya. Roy Janis berharap, pemeriksaan penggunaan dana Banpres, tidak hanya di jaman Megawati saja.
“Bu Mega ini ibaratnya hanya terima warisan, lalu dituduh berdosa. Kan nggak bener ini?” kata Roy sambil menambahkan, pengusutan secara tuntas ini sanga penting untuk menepis kecurigaan rakyat pada pemerintah.
Belakangan ini, kasus dana Banpres ini memang tengah jadi jadi sorotan parlemen. Bermula ketika Megawati mengeluarkan Rp 30 miliar dana untuk perbaikan asrama TNI/Polri. Politisi di DPR kemudian malah mempertanyakan semua penggunaan dana banpres, dan bahkan menggugat keabsahan hukum penyimpanan dana itu di Istana Negara.
Wajarkah kecurigaan itu? Seperti dilaporkan Sekretaris Negara Bambang Kesowo beberapa waktu lalu, dana Banpres hanya tinggal Rp 330 miliar. Padahal, ketika Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, kas banpres masih Rp 507 miliar. Di luar itu, Bambang, yang sebelumnya menjadi Sekretaris Wakil Presiden, juga diperkirakan masih menyimpan Rp 100 miliar dana yang nasibnya belum jelas.
Kasus dana Banpres ini kemudian mengingatkan orang bahwa dana Banpres ternyata masih ada di Istana Negara dan belum diserahkan ke Departemen Keuangan sebagaimana dana-dana nonbujeter yang lain. Setelah dihitung-hitung, jumlahnya ternyata berkurang banyak. Kalaupun bantuan asrama senilai Rp 30 miliar itu dimasukkan, tetap saja bolongnya sangat besar, yakni Rp 140 miliar.
Siapa yang menggunakan dana Banpres tersebut? Mantan presiden Abdurrahman sendiri memang telah menolak mentah tudingan bahwa dialah yang menghabiskan dana banpres. Dia juga punya senjata penangkis, yakni Abdul Mujib Manan.
Sebagai orang terakhir di zaman Abdurrahman yang memegang kas banpres, mantan Sekretaris Presiden ini mengungkapkan bahwa pada 18 Agustus 2002 dia sudah menyerahkan dana banpres sebesar Rp 507 miliar kepada Sekretaris Presiden Megawati, Kemal Munawar.
Jadi, jelas bahwa susutnya dana itu terjadi pada zaman Megawati. Sayangnya, tak satu pun pejabat di lingkungan Sekretariat Negara bersedia memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana banpres sebesar Rp 170 miliar hanya dalam kurun sembilan bulan pemerintahan Megawati.
Bukan hanya itu yang membuat posisi Mega sulit dan kian terpojok. Mantan Sekretaris Negara Djohan Effendi di masa Gus Dur menjadi presiden menjelaskan, atas permintaan Wakil Presiden Megawati, Abdurrahman mengalihkan dana Banpres ke kantor wapres untuk dipakai sebagai dana cadangan. Berkali-kali, kata Djohan, Bambang Kesowo mendesak pengalihan dana itu.
Gus Dur akhirnya setuju dan dan Rp 100 miliar dipindahkan ke kantor Wapres pada akhir tahun 2000. Setelah itu, Djohan sendiri tidak mengurus dana banpres, yang pengelolaannya sejak Februari 2001 dialihkan kepada Mujib.
Dana Wapres sebesar Rp 100 miliar itu pun tak jelas, baik jumlah maupun siapa yang mendapat kucuran. Menurut Sekjen PDI Perjuangan Sutjipto, dana Rp 100 miliar itu masih di kantor Wapres (Hamzah Haz) dan tak mengikuti perginya Bambang Kesowo. Tapi Sutjipto mengaku tak tahu persis soal dana tersebut.
Berbagai masalah ini menunjukkan betapa dana banpres kembali penuh misteri seperti yang terjadi pada zaman Soeharto dan B.J. Habibie. Sampai 1999, dana banpres tak pernah diaudit, sehingga penerimaan dan penggunaannya tak pernah diketahui publik. Baru pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid, semasa Bondan Gunawan menjadi Sekretaris Negara, BPK bisa masuk mengaudit dana itu, termasuk penggunaannya di masa silam.
Dana Banpres yang dikumpulkan sejak 1970-an memang sangat misterius. Bisa dibilang hanya beberapa orang yang tahu persis soal ini, yakni Presiden, Sekretaris Negara, dan Sekretaris Pengendalian Operasi dan Pembangunan (Sesdalopbang). Tak mengherankan jika penyimpangan tumbuh subur.
Dan kini, kembali muncul indikasi bahwa ada sebagian dana Banpres tak jelas penggunaannya. Semua ini karena pemerintah yang enggan menyerahkan dana banpres ke Departemen Keuangan.
Padahal, di waktu lalu, Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid sudah mengeluarkan keputusan yang meminta agar seluruh dana non-bujeter dimasukkan ke kas negara. Tapi, sampai keduanya berhenti, dana Banpres masih tetap bercokol di Istana Negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved