Kematian Hengky Samuel Daud, tervonis kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran ternyata tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Bahkan, dalam waktu dekat bakal ada tersangka baru.
Perkembangan kasus proyek pengadaan damkar di sejumlah daerah itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Dikatakannya, perkara itu tidak terpengaruh oleh meninggal dunianya Henky. “Perkara damkar tidak terpengaruh, karena nantinya ada tersangka baru yang akan kita umumkan," ujarnya di Kantor KPK, Kamis (10/06).
Apa yang diungkap Bibit, seolah membantah sinyalemen banyak pihak, bahwa KPK akan kesulitan dan kehilangan saksi kunci dengan meninggalnya Hengky. Sayangnya pimpinan KPK yang tengah dihadapkan pada persoalan ditolaknya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas dirinya itu enggan berbicara lebih jauh. Bibit tidak menjelaskan siapa tersangka yang dimaksudnya itu. Bibit pun mengelak brkomentar, soal kemungkinan sejumlah pihak lain yang dikaitkan dengan kasus ini, seperti para pejabat daerah dan mantan Mendagri Hari Sabarno.
Bibit menegaskan, KPK tidak terpengaruh dengan meninggalnya Hengky karena keterangan resminya sudah diperoleh KPK lewat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kesaksian Hengky di dalam persidangan. Dengan begitu, proses penyidikan masih bisa tetap dilanjutkan. "Kita lihat saja nanti," imbuhnya.
Bibit sepertinya tidak mau berpolemik atas kematian Hengky, yang sempat menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak bahwa dia meninggal secara tidak wajar, dan diduga diracun. Pensiunan polisi ini menegaskan, hal itu bukan menjadi wewenang KPK, tapi pihak kepolisian. Sebab, jika memang ada indikasi seperti yang dicurigai oleh pengacara Adnan Buyung Nasution itu, maka itu adalah ranah pidana umum.
Dikatakan Bibit, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga Hengky jika memang ada keinginan untuk melakukan proses otopsi. Tapi, dikatakan Bibit, sejak awal, tim dokter yang menangani Hengky sudah menjelaskan kalau tidak ada racun dalam tubuh terpidana kasus damkar tersebut. "Tapi kalau ada yang mempersoalkan silakan saja," tegasnya.
Seperti diketahui, Hengky meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah beberapa waktu lalu. Oleh tim dokter RSPI, ia dinyatakan menderita sakit komplikasi jantung dan liver. Namun, advokat senior Adnan Buyung Nasution yang sempat menjenguk Hengky menduga dia tewas akibat diracun. Adnan menyebut kecurigaannya tersebut, berdasarkan keterangan dari seorang dokter kepadanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved