Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menandatangani Kesepakatan Penghentian Permusuhan {(Cessation of Hostilities Agreement)} pada 9 Desember 2002 di Jenewa. Kesepakatan itu diharapkan dapat menghentikan konflik di Aceh yang telah terjadi selama 26 tahun dan menciptakan perdamaian di sana. Bagaimana perkembangan lanjutannya?
Sejauh ini, telah terbentuk {Joint Security Committee} (Komite Keamanan Bersama (KKB) yang bertugas mengimplementasikan perhentian permusuhan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tim ini terbentuk atas kesepakatan antara wakil dari Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta wakil dari {Henry Dunant Centre (HDC)}.
Mayor Jenderal Tanongsuk Tuvinun dari Thailand sebagai pimpinan dalam tim mengemukakan hal itu kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers, akhir pekan lalu (20/12), di Banda Aceh. Dikatakannya, masing-masing elemen telah mengirimkan lima wakil untuk duduk dalam Tim JSC/ KKB ini.
Dari Pemerintah Indonesia yang bertindak sebagai Ketua KKB/senior adalah Brigjen TNI Marinir Safzen Noerdin, Deputy Comander Letkol Aji Ramzah, Letkol Artileri Edi Wan Prabowo bertindak sebagai Operation Committee, Letkol Pask Embu Agapitus Verivikasi dan Spesial Project dan AKBP Nurusman sebagai informasi manajemen.
Sedangkan anggota JSC/ KKB dari GAM masing-masing Tgk Sofyan Ibrahim Tiba bertindak sebagai senior dibantu, masing-masing Tgk Amri Bin Abdul Wahab, Tgk Nashiruddin Bin Ahmad, Tgk Amni Bin Ahmad Maarzuki dan Tgk Saridin Yahya.
Sementara wakil HDC dipimpin Mayor Jendral Tanongsuk Tuvinun dari Thailand dibantu Brijen Nagamora Lomodang dari Filipina, dan Kolonel Chaiwat dari Thailand.
Ketiga wakil dari masing-masing utusan menyatakan sepakat menjalankan misi untuk memantau kemajuan proses damai. Mereka juga siap menyelesaikan berbagai persoalan dan masalah yang mungkin muncul selama berlangsungnya proses tersebut.
Sementara itu Tgk Sofyan Ibrahim Tiba yang bertindak sebagai Ketua Delegasi GAM mengatakan, semua pihak saat ini sedang memasuki babak baru bagi penyelesaian konflik Aceh.
Kini harapan damai yang diinginkan semua rakyat Aceh sudah mulai terwujud. "Dan kami selaku delegasi GAM akan mensosialisasi-kan ke kelompok kami," katanya.
Sedangkan Brigjen Safzen Nurdin mengatakan, semua yang ditunjuk dari RI sudah datang ke Aceh, termasuk 50 anggota tim monitoring yang akan ditempatkan di sejumlah kabupaten di Aceh.
"Saya bangga antara GAM dan Pemerintah Indonesia telah menghasilkan sebuah keputusan bijak dalam rangka menghentikan segala tindakan kekerasan di Aceh," katanya. Menurutnya, sosialisasi akan segera dilakukan dan diharapkan masyarakat memberikan dukungannya.
Sementara itu, situasi di Aceh memang masih jauh dari harapan. Kekerasan masih terjadi di bumi Serambi Mekkah itu. Menurut catatan Pusat Penerangan TNI seperti yang tercantum di situs www.tni.mil.id sejumlah aksi kekerasan masih saja terjadi setelah penandatanganan itu.
10 Desember 2002
Pada pukul 14.30, dua anggota kelompok tidak dikenal melakukan aksi sweeping. Mereka menggunakan senjata jenis AK-47 dan M-16 AI. Kedua orang itu berpakaian loreng campuran. Mereka menghadang truk-truk yang melintas di Desa Simpang Mamplan, Kecamatan Samalanga Bireun. Setiap truk yang melintasi dimintai uang sebesar Rp 50.000,-
Pada pukul 14.50, terjadi penyerangan yang dilakukan 10 orang anggota kelompok tidak dikenal menggunakan lima unit sepeda motor. Mereka menggunakan senjata GLM, Mortir Minimi, AK-47, M-16 AI dari jarak 200 meter. Pihak yang diserang adalah 26 anggota Tim-3 Ki-C Denkul-I Mobil Koops yang dipimpin Lettu Inf Jabal Nur. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu.
11 Desember 2002
Pukul 13.00 terjadi penyerangan yang dilakukan kelompok tidak dikenal bersenjata campuran terhadap Pos Rajawali di Desa Tunong Ule Galah Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
12 Desember 2002
Pukul 06.30, kelompok tidak dikenal menembak seorang warga masyarakat bernama Ulhaki Rahmat (27) di Desa Boga Pantai Ranu, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun. Akibat tembakan itu korban meninggal dunia.
13 Desember 2002
Pukul 04.25, empat orang kelompok tidak dikenal bersenjata pistol melakukan sweeping dan pemerasan terhadap 11 orang sopir taksi Widuri di Jalan Negara Medan Tapaktuan, Desa Padang Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan. Pukul 11.00, kelompok tidak dikenal mengancam dan memeras dua warga (Nini dan Rasid) di Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Masing-masing dimintai uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk perjuangan kelompoknya.
Pukul 15.00, kelompok tidak dikenal menculik seorang warga bernama Saiful Akmal di Desa Aule Gani, Aceh Barat. Korban diculik karena tidak memberikan sumbangan sebesar Rp 50 juta kepada kelompoknya. Sampai saat ini korban belum diketahui keberadaannya.
Pukul 24.00, kelompok tidak dikenal menculik lima orang mantan kelompok tidak dikenal yang telah menyerahkan diri di Desa Dayah, Aceh Barat. Sampai saat ini kelima orang tersebut dan satu orang tua mantan kelompok gerakan bersenjata yang ikut diculik belum diketahui keberadaannya.
14 Desember 2002
Pukul 01.00, kelompok tidak dikenal bersenjata laras panjang menembak seorang warga bernama Tugio (32) di Desa Pintu Rimba, Aceh Selatan, yang mengakibatkan korban meninggal dumia.
Pukul 10.15 sekelompok orang menculik dan merampas sepeda motor Buljaini (21) di Kampung Tanah Rata, Aceh Timur. Sepeda motor korban dirampas dan orang tua korban diminta tebusan uang sebesar Rp 30 juta.
15 Desember 2002
Pukul 02.00, sekelompok orang bersenjata campuran melakukan perampasan di tambak udang milik Ruslam di Desa Ujung Sei Kuruk III, Aceh Timur. Kerugian yang diderita sebesar satu ton udang yang dirampas kelompok tersebut.
16 Desember 2002
Pukul 02.00, kelompok tidak dikenal membakar rumah milik anggota Koramil Padang Tiji Pidie, Sertu Nasri Hasan, di Desa Cot Ketapang Seram Tanjung, Pidie.
Pukul 05.10, kelompok tidak dikenal bersenjata campuran mengancam dan meminta uang kepada pengemudi ojek di Kampung Kemuning, Aceh Timur. Setiap pengemudi ojek harus menyetor uang sebesar Rp 10.000 per bulan
Pukul 10.00, terjadi aksi penembakan yang dilakukan kelompok tidak dikenal terhadap masyarakat di Desa Matang Neuhen, Aceh Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan 45 kepala keluarga mengungsi ke Mesjid di Desa tersebut.
17 Desember 2002
Pukul 09.00, terjadi ancaman dan pemerasan terhadap guru SD Kampung Baru, Aceh Barat dilakukan empat orang tidak dikenal bersenjata campuran. Mereka meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari para guru dan Rp 1 juta dari kepala sekolah. Uang diambil pada saat kelompok tidak dikenal datang kembali ke SD tersebut.
Pukul 18.00, terjadi ancaman dan pemerasan terhadap Keucik dan masyarakat Tanah Jambo Anoa dan Alue Ambang, Aceh Barat oleh kelompok tidak dikenal.
Pukul 19.00, terjadi penculikan terhadap dua warga Kampung Paya Dua Peudawa, Aceh Timur bernama Nurdin dan Ibrahim. Penculikan itu dilakukan oleh dua anggota kelompok tidak dikenal.
18 Desember 2002
Pukul 06.30, terjadi ancaman dan peledakan bom dilakukan kelompok tidak dikenal di SMUN I Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Selanjutnya dilakukan penyisiran di TKP, diketemukan satu potong pipa besi 10 inc dan satu meter kabel listrik. Barang bukti diamankan di Mapolsek Idi Rayeuk. Selain itu, pada hari yang sama terjadi sejumlah aksi pemerasan.
19 Desember 2002
Pukul 08.30, terjadi pelemparan rumah milik Rusnah oleh kelompok tidak dikenal bersenjata campuran di Desa Ujung Lamie, Nagad Raya. Pukul 09.00, warga masyarakat Desa Jambu, Aceh Utara mengungsi ke Politeknik Lhokseumawe karena adanya intimidasi dari kelompok tidak dikenal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved