Pemerintah akan secepatnya mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina. Dari perkiraan 700 orang, saat ini tercatat ada 106 WNI yang berhaji melalui Filipina.
"Kami berusaha secepat mungkin (memulangkan ke Indonesia)," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/10).
Menurut Retno, Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 106 warga negara Indonesia yang naik haji menggunakan kuota dan paspor Filipina. Saat ini, mereka sudah berada di KBRI di Manila. Tinggal menjalani proses clearance oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum dipulangkan ke tanah air.
Retno memastikan, proses pemulangan mereka tak akan terlalu sulit dan lama. "Mereka sudah tidak melalui masa tunggu yang panjang. Tinggal mengurus status clearance dari otoritas Filipina sambil menyiapkan SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor," jelas Retno.
Menurut Retno, pihaknya telah menerima informasi dari otoritas Filipina terkait perkiraan jumlah WNI yang naik haji dengan menggunakan paspor Filipina, yakni 700 orang. "Pada intinya, yang sedang kami tangani saat ini ada 106 orang saja," kata Retno.
Sebelumnya, Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 dari 6.700 jemaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia. Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina. Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved