Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerbitkan Instruksi Menteri tentang Pemberantasan Pungutan Liar. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli di kementerian dan lembaga pemerintah.
"Tidak ada toleransi soal pungli, mari kita perang terhadap pungli. Kalau ada yang ketahuan, saya akan melakukan pemecatan," kata Yasonna saat memberikan pengarahan terhadap seluruh jajaran pegawai Kemenkumham di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (14/10).
Yasonna mengingatkan kepada seluruh jajaran pimpinan Kemenkumham di pusat dan daerah, untuk mulai mengawasi para bawahan yang rawan terlibat pungli. Kemenkumham tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun pegawai yang terlibat praktik pungli.
"Sebagai pimpinan, sudah saatnya memberi contoh dan teladan bagi para bawahan. Gerakan revolusi mental harus dapat berjalan dengan baik," kata Yasonna.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.
Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore (11/10).
Seusai memantau kerja polisi, Presiden Jokowi menyampaikan pesan tegas memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dilakukan.
"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved