Eksekusi hukuman mati kepada terpidana narkoba akan berlangsung secara senyap dan rahasia. Pemerintah tak ingin persoalan eksekusi mati ini malah membuat gaduh seluruh dunia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan kepada pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/05). Luhut meresa selama ini jika Indonesia mengumumkan eksekusi mati akan membuat kontradiksi pada dunia internasional.
Luhut melihat, tak perlu gaduh karena Indonesia punya hukum positif sendiri yang harus ditegakkan. “Kita akan lakukan, tapi kita enggak mau kayak sinetron. Kapannya? Nantilah," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, dirinya tak ingin ketika hukuman mati diproklamirkan akan menuai pandangan buruk dari internasional. Ia tak ingin internasional mengganggu dan memprotes hukum positif Indonesia. “Kita kan punya hukum positif. Jadi kita tetap lakukan dan tegakkan hukum positif kita," ujar Luhut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi para terpidana mati kasus narkotika tahun ini kemungkinan akan dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri, Juli mendatang. Selain menghormati bulan suci Ramadan, sejumlah terpidana mati masih mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya ke Mahkamah Agung.
“Ya mungkin saja (menunggu Ramadan berakhir). Puasa, eksekusi kan tidak bagus. Kan masih ada juga yang mengajukan PK (peninjauan kembali) bulan ini. Kita lihat nanti," kata Prasetyo kepada pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/05) malam.
Walau membuka kemungkinan pelaksanaan eksekusi mati pasca Idul Fitri, namun Prasetyo masih enggan mengungkap nama-nama terpidana yang akan dieksekusi. Jaksa Agung berdalih belum memiliki jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved