Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan telah memeriksa validitas dokumen The Panama Papers dan membandingkannya dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Ternyata kedua dokumen tersebut memiliki rasio kecocokan hingga 79 persen. Untuk itu pemerintah saat ini sedang fokus untuk menarik dana yang ditaruh di luar negeri tersebut.
“Saya gak bisa ngomong berapa sekarang, tapi potensi dana dan aset Indonesia di luar negeri itu lebih dari Rp1.400 triliun,” ujar Bambang kepada Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (11/04).
Bambang menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki banyak data mengenai aset WNI di luar negeri. Data itu diperoleh melalui berbagai perjanjian pertukaran data pajak dengan negara tetangga.
Meski begitu, Bambang tidak bisa berbuat apa-apa untuk memaksa uang tersebut kembali hingga 2018 depan, ketika pertukaran informasi pajak dan perbankan lintas negara, sudah diterapkan secara resmi.
“Pemerintah berupaya menarik duit dan aset tersebut melalui kebijakan Tax Amnesty yang saat ini masih dibahas di perlemen. Jika misalnya tarif dikenakan 1 persen, kami akan dapat setidaknya Rp140 triliun,” kata Bambang.
Bambang optimistis cepat atau lambat, fulus ratusan triliun itu akan kembali ke Indonesia. Para pengemplang pajak, punya pilihan ikut Tax Amnesty dengan tarif ringan atau dikenai tarif pidana 40 persen pada 2018 kelak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved