Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, di Jakarta, Senin (09/05), menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan efektivitas pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak.
Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kesepakatan tersebut sangat penting dan strategis dalam membangun sinergi kebijakan dan program terkait bidang hukum dan hak asasi manusia. Yakni terkait bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam mewujudkan kesetaraan gender dan berperspektif pada kepentingan anak.
Menurut Linda, dengan menerapkan strategi pengarusutamaan gender sekaligus bisa menegakkan hak asasi perempuan dan laki-laki atas dasar kesempatan dan pengakuan yang sama dan masyarakat.
"Kesamaan di sini bukan harus diartikan sebagai kesamaan formal tetapi lebih pada kesamaan substantif," kata Linda di Jakarta, Senin (09/05).
Linda mengatakan, melalui strategi Pengarusutamaan Gender yang didalamnya juga mengintegrasikan hak-hak anak diantaranya dengan penerapan anggaran responsif gender dalam pembangunan nasional maka pemerintah dapat bekerja lebih efisien dan efektif.
Linda berharap kebijakan dan produk hukum yang dihasilkan diharapkan juga akan lebih responsif gender dan peduli hak anak. Sehingga akhirnya dapat melindungi hak asasi manusia. Seperti yang sudah dikemukakan dalam rencana aksi nasional HAM.
“Saat ini sangat dibutuhkan substansi hukum/peraturan perundang-undangan, struktur hukum yang tanggap dan budaya hukum responsif terhadap yang lebih lemah antara lain perempuan dan anak,” papar Linda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved