Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah bertemu dengan DPRD DKI, Minggu malam (22/03). Tjahjo menyebutkan kemungkinan besar RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015 akan memakai Pergub.
"Semalam rapat dengan DPRD DKI, arahnya mungkin ke Pergub. Karena tidak ada kesepahaman yang mungkin disetujui bersama. Jadi kemungkinan memakai Pergub," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (23/03).
Menurut Tjahjo, dia akan membuat keputusan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2015. Hanya ada dua pilihan yang bakal ditempuh dalam memutus pagu anggaran ini. Pertama, mengesahkan Peraturan Daerah yang disetujui DPRD dan Gubernur atau, kedua melalui Pergub. Namun, keduanya sama-sama memakai pagu APBD 2014.
Hari ini, Senin, dijadwalkan surat dari Pemprov dan DPRD DKI soal APBD 2015 harus sudah masuk ke Kemendagri. Skemanya, bila yang masuk adalah Perda, artinya Gubernur DKI dan DPRD telah menemukan jalan tengah. Namun, bila perundingan buntu maka memakai Pergub.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak mempersoalkan jenis peraturan perundangan-undangan yang akan menjadi dasar pengesahan RAPBD DKI Jakarta 2015. Baginya, yang penting anggaran dapat segera cair agar tak menimbulkan ekses bagi masyarakat.
"Jangan sampai tersandera. Satu hari pun jangan tersandera karena menyangkut aparatur yang harus dibayar gajinya,” kata politisi PDIP ini.
Selain digunakan untuk bayar gaji pegawai, APDB juga digunakan untuk perencanaan program kesehatan yang harus dioptimalkan, menyangkut pendidikan, infrastruktur pengendalian banjir, macet dan pembangunan rusun yang harus optimal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved