Pemerintah akan tetap menerapkan tariff adjustment untuk 2 golongan pelanggan listrik rumah tangga. Kebijakan yang seharusnya berlaku mulai 1 April ini ditunda selama 1 bulan.
"Setahu saya penundaan ini hanya berjarak 1 bulan hingga 30 April. Jadi mulai 1 Mei depan 2 golongan tadi tidak lagi disubsidi seperti 10 golongan lain yang sudah menggunakan tariff adjustment," terang Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto, kepada pers di Jakarta, Selasa (31/03) malam.
Dengan pemberlakuan mekanisme tariff adjustment itu, artinya pelanggan listrik golongan R1 dengan kapasitas 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA sudah tidak lagi menerima subsidi listrik dari pemerintah.
Bambang mengungkapkan, ditundanya penerapan tariff adjustment merupakan wewenang pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari informasi yang diperolehnya, penundaan tariff adjusment dilakukan lantaran kedua golongan pelanggan rumah tangga dinilai belum siap menghadapi naik turunnya penetapan tarif listrik.
“Soalnya pelanggan 1.300 VA itu kan golongan masyarakat yang berada di antara kelas menengah yang sedang meningkat. Maka dari itu perlu ada sosialisasi lagi dari PLN dan pemerintah agar tidak kaget," tutur Bambang.
Bambang menambahkan, pengenaan tarif listrik akan didasarkan pada fluktuasi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan besaran inflasi bulanan. Dengan begitu, tiap bulannya tarif listrik akan mengalami fluktuasi tergantung 3 kompenen pembentuk harga tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved